Masa Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2011 secara telah dimulai adapun pembukaannya dilakukan oleh Presiden Direktur PT SKF Indonesia Bp Bono Rumbiono dan dihadiri pula oleh Direktur Manufacturing Bp Roy Kainama.
Pada pembukaan Masa Perundingan Perjanjian Kerja Bersama 2010-2011 ini dihadiri oleh kedua masing - masing Tim perunding baik dari Pihak Managemen PT SKF Indonesia maupun Pihak PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia.
Adapun Jadwal Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2011 adala sebagai berikut :
1. 19, 20, 23, 30 November 2009
2. 1, 2, 7, 8, 9, Desember 2009
Setelah dibuka secara resmi oleh Presiden Direktur PT SKF Indonesia Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2011 langsung dimulai dengan Perundingan Tata Tertib (Tatib) Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2011.
Serikat Pekerja,salah satu pilar penegak demokrasi untuk keadilan sosial dan masyarakat madani
Kamis, 26 November 2009
Rabu, 25 November 2009
Pembekalan TIM PKB 2010-2011
Pada tanggal 5 November 2009 PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia mengadakan acara Pembekalan bagi Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2011, acara tersebut berlangsung dari jam 10.00 WIB sampai jam 18.00 bertempat di Takigawa resto Lapiazza Kelapa Gading.
Sebagai narasumber pada acara pembekalan tersebut PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia mengundang Bung Syawal harahap yg telah mempunyai pengalaman yg banyak sebagai seorang aktivies buruh di Indonesia khusunya di FSPMI.
Mudah mudahan apa yg diberikan oleh Bung Syawal akan bermanfaat bagi Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia dan dapat dijadikan bahan bahan untuk perundingan dengan pihak Managemen PT SKF Indonesia.
Semoga apa yang telah dilakukan ini dapat bermanfaat bagi tim perunding khusunya dan bagi semua Anggota PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia pada umumnya amiiin......!!!
Sebagai narasumber pada acara pembekalan tersebut PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia mengundang Bung Syawal harahap yg telah mempunyai pengalaman yg banyak sebagai seorang aktivies buruh di Indonesia khusunya di FSPMI.
Mudah mudahan apa yg diberikan oleh Bung Syawal akan bermanfaat bagi Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia dan dapat dijadikan bahan bahan untuk perundingan dengan pihak Managemen PT SKF Indonesia.
Semoga apa yang telah dilakukan ini dapat bermanfaat bagi tim perunding khusunya dan bagi semua Anggota PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia pada umumnya amiiin......!!!
Jumat, 06 November 2009
Tim Perunding Perjanjian kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia
Berdasarkan Surat Keputusan nomor : 02/SK/PUK/SPAMK FSPMI PT SKFI/XI/2009 telah dibentuk Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2010-2011. Adapun nama-nama Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terdiri dari :
1. Heriyanto : Sebagai Ketua
2. Santanu Yusuf : Sebagai Wakil ketua
3. Mimin Herminanto : Sebagai Sekretaris
4. Ludwi Setya maulana : Sebagai Anggota
5. Antonius Hendro S : Sebagai Anggota
6 Taufik Hidayat : Sebagai Anggota
7. Yudi Ismanto : Sebagai Anggota
8. Chries Irawan : Sebagai Anggota
9. Yudi : Sebagai Anggota
10. Agung Purwanto : Sebagai Anggota
11. Armad : Sebagai Anggota
Semoga dengan terbentuknya Tim Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini dapat berjalan dengan lancar dan apa yang menjadi tujuannya mudah dicapailah hendaknya amiin
Dan Kita hanya bisa berdoa semoga apa yang diminta dan dirundingkan ini selalu dikabulkan dan dilancarkan usahaanya oleh Allah SWT amiin ya rabbal alamin.....
1. Heriyanto : Sebagai Ketua
2. Santanu Yusuf : Sebagai Wakil ketua
3. Mimin Herminanto : Sebagai Sekretaris
4. Ludwi Setya maulana : Sebagai Anggota
5. Antonius Hendro S : Sebagai Anggota
6 Taufik Hidayat : Sebagai Anggota
7. Yudi Ismanto : Sebagai Anggota
8. Chries Irawan : Sebagai Anggota
9. Yudi : Sebagai Anggota
10. Agung Purwanto : Sebagai Anggota
11. Armad : Sebagai Anggota
Semoga dengan terbentuknya Tim Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini dapat berjalan dengan lancar dan apa yang menjadi tujuannya mudah dicapailah hendaknya amiin
Dan Kita hanya bisa berdoa semoga apa yang diminta dan dirundingkan ini selalu dikabulkan dan dilancarkan usahaanya oleh Allah SWT amiin ya rabbal alamin.....
Info : Pembuatan Draft Perjanjian Kerja bersama (PKB) 2010-2011
Pembahasan draft PKB untuk masa pakai 2010 -2011 telah selesai dibahas oleh PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia melalui masing - masing komisi. Pembahasan dilakukan dengan membentuk Komisi komisi adalan untuk menghemat waktu dan komisi ini dibentuk dengan anggotanya berasal dari Pengurus PUK dan Perwakilan Anggota (PA) atau pleno. masing -masing dari perwakilan anggota atau pleno ini sudah membawa draft usulan yang menjadi usulan dari semua anggota menurut tempat perwakilannya masing - masing meskipun tidak semua usulan usulan tersebut dapat ditampung.
adapun jadwal nya adalah :
a. Komisi A tanggal 22 dan 29 oktober 2009
pembahasan pada BAB I s/d BAB V
Komisi A : Ketua Komisi : Ludwi Setya maulana, Sekretaris : Agung Purwanto, Anggota : Siswanto, Moh Haryanto, Afriat fidian, Armad, Sumaryana, Cucu H, Sahrul, Ranto, Heriyanto, Mimin Herminanto, Yudi.
b. Komisi B tanggal 16 dan 23 oktober 2009
pembahasan pada BAB VI s/d BAB VII
Komisi B : Ketua Komisi : Santanu Yusuf , Sekretaris : Yudi ismanto, Anggota : Arif Iryana, Andi sopandi, Nurmaedi, Suyono, Hendra Apriyanto, Suherli, Sukedi, Mimin Herminanto, Heriyanto, Yudi
c. Komisi C tanggal 20 dan 27 oktober 2009
pembahasan pada BAB VIII s/d BAB XIV
Komisi C : Ketua Komisi : Taufik Hidayat, Sekretaris : Chries Irawan, Anggota : Gunarto, Rihandoyo, Arif Hidayat, Andre Maulana, Rahmat ferdian, Sumidi, Ruli Setiawan, Antonius Hendro, Mimin Herminanto, Heriyanto, Yudi
Setelah Draft ditingkat komisi maka draft tersebut diolah atau dibahas lagi ditingkat Pengurus PUK SPAMK FSPMI untuk diselesaikan menjadi draft Final untuk siap maju ke Perundingan Perjanjian Kerja bersama (PKB) untuk masa pakai 2010-2011.
Alhamdullilah kita panjatkan kehadiran Allah SWT Akhirnya Draft final tersebut selesai pada tanggal 30 oktober 2009 dan siap dimatangkan lagi ditingkat Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia.
adapun jadwal nya adalah :
a. Komisi A tanggal 22 dan 29 oktober 2009
pembahasan pada BAB I s/d BAB V
Komisi A : Ketua Komisi : Ludwi Setya maulana, Sekretaris : Agung Purwanto, Anggota : Siswanto, Moh Haryanto, Afriat fidian, Armad, Sumaryana, Cucu H, Sahrul, Ranto, Heriyanto, Mimin Herminanto, Yudi.
b. Komisi B tanggal 16 dan 23 oktober 2009
pembahasan pada BAB VI s/d BAB VII
Komisi B : Ketua Komisi : Santanu Yusuf , Sekretaris : Yudi ismanto, Anggota : Arif Iryana, Andi sopandi, Nurmaedi, Suyono, Hendra Apriyanto, Suherli, Sukedi, Mimin Herminanto, Heriyanto, Yudi
c. Komisi C tanggal 20 dan 27 oktober 2009
pembahasan pada BAB VIII s/d BAB XIV
Komisi C : Ketua Komisi : Taufik Hidayat, Sekretaris : Chries Irawan, Anggota : Gunarto, Rihandoyo, Arif Hidayat, Andre Maulana, Rahmat ferdian, Sumidi, Ruli Setiawan, Antonius Hendro, Mimin Herminanto, Heriyanto, Yudi
Setelah Draft ditingkat komisi maka draft tersebut diolah atau dibahas lagi ditingkat Pengurus PUK SPAMK FSPMI untuk diselesaikan menjadi draft Final untuk siap maju ke Perundingan Perjanjian Kerja bersama (PKB) untuk masa pakai 2010-2011.
Alhamdullilah kita panjatkan kehadiran Allah SWT Akhirnya Draft final tersebut selesai pada tanggal 30 oktober 2009 dan siap dimatangkan lagi ditingkat Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia.
Senin, 12 Oktober 2009
Aksi masa Tolak OutSourching
Berdasarkan instruksi dari DPP FSPMI untuk melakukan Aksi Masa pada tanggal 8 oktober 2009, PUK SPAMK FSPMI PT SKF Indonesia ikut berpartisipasi dengan mengirimkan utusannya yang berjumlah 30 Orang.
Adapun rute aksi dari Bundaran HI ke Istana Presiden dan dilanjutkan ke gedung DPR / MPR, aksi dimulai jam 09.00 WIB dan aksi masa ini diikuti oleh seluruh anggota FSPMI Wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Cimahi, Bandung ( DKI, Jawa Barat, banten ) diperkirakan berjumlah lebih kurang 5000 orang.
Sebagian kawan kawan kita dari PUK SKF Indonesia
Satu hal yang tidak biasa atau langka pada aksi masa kali ini hampir semua peserta mengenakan baju batik dan ini juga sesuai dengan instruksi dari DPP FSPMI
Kawan kawan kita PUK SKF Indonesia bersama Ketuanya
Aksi kali ini FSPMI menyampaikan tuntutannya antara lain :
1. Tolak Out Sourching ( termasuk tolak UU tentang Kawasan Ekonomi Khusus yang menyuburkan praktek Outsourcing )
2. Revisi Undang Undang Jamsostek.
Adapun rute aksi dari Bundaran HI ke Istana Presiden dan dilanjutkan ke gedung DPR / MPR, aksi dimulai jam 09.00 WIB dan aksi masa ini diikuti oleh seluruh anggota FSPMI Wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Cimahi, Bandung ( DKI, Jawa Barat, banten ) diperkirakan berjumlah lebih kurang 5000 orang.
Sebagian kawan kawan kita dari PUK SKF Indonesia
Satu hal yang tidak biasa atau langka pada aksi masa kali ini hampir semua peserta mengenakan baju batik dan ini juga sesuai dengan instruksi dari DPP FSPMI
Kawan kawan kita PUK SKF Indonesia bersama Ketuanya
Aksi kali ini FSPMI menyampaikan tuntutannya antara lain :
1. Tolak Out Sourching ( termasuk tolak UU tentang Kawasan Ekonomi Khusus yang menyuburkan praktek Outsourcing )
2. Revisi Undang Undang Jamsostek.
Rabu, 07 Oktober 2009
HUT SKF Indonesia yg ke 23 dan Halal Bihalal
Pada tanggal 9 September 2009 genap sudah SKF Indonesia berusia 23 tahun. Berhubung tanggal 9 Sep 2009 bertepatan dibulan puasa maka peringatan hari Ulang tahun SKF Indonesia baru dilaksanakan pada tanggal 30 September 2009.
Selamat Ulang Tahun SKF Indonesia yang ke 23 semoga bertambah maju dan bertambah Sejahtera semua karyawannya...... Amiiiin !!!
Pada tanggal 30 September 2009 adapun acaranya berupa Potong tumpang dan halal bi halal yang dikuti seluruh karyawan PT SKF Indonesia yang ada di Shift I...
Adapun pemotongan tumpang dilakukan Oleh Bapak Bono Rumbiono Presdir, Bapak Roy kainama Direktur Manufacturing, dan Ibu Maria Paz Controller kita.
Komposisi Personalia PUK SPAMK FSPMI PT SKF INDONESIA 2009 - 2012
Berdasarkan keputusan MUSNIK IV SPAMK FSPMI PT SKF INDONESIA telah terpilih dan tersusun Kepengurusan PUK SPAMK FSPMI PT SKF INDONESIA 2009 - 2012adalah sebagai berikut :
1. Ketua : Heriyanto
2. Wakil Ketua I : Ludwi Setya Maulana
3. Wakil Ketua II : Santanu Yusuf
4. Wakil Ketua III : Antonius Hendro Sugiarto
5. Wakil Ketua IV : Taufik Hidayat
6. Sekretaris : Mimin Herminanto
7. Wakil Sekretaris I : Chries Irawan
8. Wakil Sekretaris II : Yudi
9. Wakil Sekretaris III : Agung Purwanto
10. Wakil Sekretaris IV : Yudi Ismanto
11. bendahara : Ufiah
1. Ketua : Heriyanto
2. Wakil Ketua I : Ludwi Setya Maulana
3. Wakil Ketua II : Santanu Yusuf
4. Wakil Ketua III : Antonius Hendro Sugiarto
5. Wakil Ketua IV : Taufik Hidayat
6. Sekretaris : Mimin Herminanto
7. Wakil Sekretaris I : Chries Irawan
8. Wakil Sekretaris II : Yudi
9. Wakil Sekretaris III : Agung Purwanto
10. Wakil Sekretaris IV : Yudi Ismanto
11. bendahara : Ufiah
Rabu, 12 November 2008
Happy Anniversary PT SKF Indonesia ke 22 Tahun
Bertempat diruangan makan karyawan pada tanggal 24 oktober 2008 telah diselenggarakan acara Happy Anniversary SKF Indonesia yg ke 22 Tahun, acara ini juga diselingin dengan lounching Kegiatan 5R dan sekaligus peresmian Logo 5R dan Hiburan interaktive Angklung seni tradisional Indonesia dari Bandung
Semoga dengan usia SKF Indonesia yang ke 22 tahun ini, Perusahaan bertambah maju dan kesejahteraan karyawannya juga bertambah......Amin !!!
Semoga Allah SWT Mendengarkan Doa kita...
Semoga dengan usia SKF Indonesia yang ke 22 tahun ini, Perusahaan bertambah maju dan kesejahteraan karyawannya juga bertambah......Amin !!!
Semoga Allah SWT Mendengarkan Doa kita...
Kamis, 17 Juli 2008
Rabu, 18 Juni 2008
SIARAN PERS FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA ( FSPMI )
Perihal : Hari Buruh / May Day, 01 Mei 2008
Pendahuluan
Undang-Undang ketenagakerjaan
Sumber : Koran Perjuangan / Edisi XIV, MEI I/II 2008
Pendahuluan
- Pertumbuhan ekonomi dan kondisi makro ekonomi indonesia yang terlihat semakin membaik sekarang ini adalah masih bersifat semu dan belum mencerminkan harapan rakyat indonesia, termasuk kaum pekerja / buruh. Pemerataan ekonomi belum terasa dan pengangguran serta kemiskinan terus meningkat.
- Belum lagi kondisi saat ini harga kebutuhan pokok terus melambung, harga minyak goreng tidak terbeli, kenaikan harga BBM, minyak tanah dan konversi gas yang sukar didapat dan harga mahal sekali, kedelai hilang dipasaran, harga rumah yang tidak terjangkau, semua serba mahal, daya beli rakyat telah turun dratis. Kebijakan pemerintah dan pengusaha tidak lagi melindungi kaum buruh, petani, nelayan, dan masyarakat umum.
- Oleh karena itu, seiring peringatan May Day - Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2008 FSPMI melakukan aksi dengan 20.000 anggota untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, beserta DPR / DPRD untuk memenuhi aspirasi kaum Pekerja / Buruh di Indonesia, Yaitu :
- Amandemen Undang - Undang No. 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, yang berisikan :
- Badan penyelenggara Jamsostek bukan lagi PT dan BUMN, tetapi sistim pengelolaannya adalah Wali Amanat dan bersifat nirlaba. Dimana Dewan Wali Amanat terdiri dari unsur Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan program Jamsostek dan komposisi jumlah unsur Pekerja harus lebih banyak. Dewan Direksi Jamsostek diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Wali Amanat.
- Jenis Program Jamsostek ( Jaminan kematian, Kecelakaan Kerja, Hari Tua, dan Pemeliharaan Kesehatan ) Ditambah dengan jaminan dana pensiun dan jaminan asuransi pengangguran. Tambahan program ini bersifat wajib.
- Beberapa nilai iuran Jamsostek ( Khususnya JHT=5,7 % ) ditingkatkan nilainya ( menjadi = 10 % ). Karena iuran JHT Jamsostek sekarang ini terendah diseluruh dunia ( misalnya iuran JHT di Singapura = 40 %, Malaysia = 23 %, Tanzania 20 %, Ghana = 17,5 % dan Gambia = 15 % ).
- Sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikutkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek harus lebih tegas yang mempunyai efek jera dan mendidik, yaitu sanksi pidana kurungan badan. Peserta Jamsostek wajibdiikuti pekerja formal dan informal.
- Hasil pengumpulan iuran dan pengembangan hasil usaha Jamsostek harus dikembalikan ( dibukukan kerekening peserta ) 100 % kepeserta Jamsostek, karena selama ini yang dikembalikan kepeserta jamsostek hanya 66,1 %. Ini berarti ada 39,9 % hasil pengembangan usaha yang tidak dikembalikan ke peserta atau dengan kata lain diambil oleh pemerintah melalui PT Jamsostek untuk membayar pajak, dividen, dan operasional. Bayangkan setiap tahunnya sebesar 30 % uang Jamsostek menguap begitu saja.
- Upah minimum harus 100 % dari Kebutuhan Hidup Layak ( KHL ). Saat ini secara rata-rata nasional hanya tercapai 90% - 95%, tidak sesuai amanat Undang-Undang No.13 tahun 2003.
- Berlakukan Upah Minimum Sektoral (UMSK / P) diseluruh wilayah indonesia, dengan nilai lebih besar 5% - 15% dari Upah Minimum Regional (UMK/P).
- berlakukan UMK/P di Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung, Cimahi Batam, Surabaya, Medan, Makasar, Aceh dan Papua minimal Rp. 1.750.000 ; pada tahun 2009
Undang-Undang ketenagakerjaan
- Upah dan kesejahteraan (jaminan kesehatan, pesangon, dana pensiun dan syarat-syarat kerja, fasilitas) yang didapat oleh karyawan kontrak harus sama dengan karyawan tetap. Dan masa kontrak harus sesuai dengan Undang-Undang.
- Bubarkan (dan jangan ada izin lagi) bagi penyelenggara Outsourcing tenaga kerja dari Disnaker-Disnaker didaerah dan Menaker.
- Pidanakan dan cabut izin usaha, bagi pengusaha yang menggunakan tenaga kerja berbentuk Outsourcing.
- Efek negatif dari otonomi daerah mengakibatkan pengawasa perburuhan menjadi lemah. Penyebabnya tenaga pengawas tidak mempunyai kompetensi(dari dinas pemakaman,kependudukan, dsd), sehingga banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.
- Bentuk Komisi Pengawasan Perburuhan Nasional melalui Keputusan Presiden (keppres), agar pengawasan perburuhan menjadi lebih kuat (law enforcement) yang berfungsi investigatif dan solutif.
Sumber : Koran Perjuangan / Edisi XIV, MEI I/II 2008
Rabu, 11 Juni 2008
Lokasi kedudukan
Serikat Pekerja Automotive Mesin Dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Unit Kerja PT SKF Indonesia Jakarta dan berkedudukan di Jalan Tipar - Inspeksi Cakung Drain Cakung Barat Jakarta 13910
PUK SKF Indonesia
Serikat Pekerja Automotive Mesin Dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Unit Kerja PT SKF Indonesia yang telah terdaftar di Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia dengan nomor Keputusan : 137 / IV / P / VIII / 2001 Tertanggal 06 Agustus 2001
Langganan:
Postingan (Atom)
